Pada kegiatan mengangkat, menurunkan dan mengangkut bahan-bahan untuk konstruksi kadang-kadang merupakan pembiayaan yang besar. Pekerjaan yang dilakukan adalah : mengangkat, menurunkan, menimbun, menimbun kembali dan mengangkut. Pekerjaan ini dapat dilakukan dengan menggunakan tangan atau dengan alat-alat berat atau merupakan combine dari keduanya.
Biaya untuk pekerjaan ini dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu : upah buruh, biaya alat, dan biaya tidak terduga atau biasa disebut dengan over head cost.
UPAH BURUH
Biasanya biaya dikeluarkan untuk menurunkan, mengangkat dan menimbun atau menyusun di tempat penyimpanan, juga termasuk upah operator alat berat untuk mengangkat, menurunkan, supir truck, mandor dan sebagainya. Pajak upah dan asuransi didalam pekerjaan ini biasanya berkisar antara 8 sampai 16 persen dari jumlah upah.
BIAYA ALAT
Alat-alat yang dipergunaan untuk pekerjaan ini adalah : shovel, forklift, crane pengangkat, traktor, conveyor, derek, temporary way, alat-alat tangan seperti : sekop, cangkul, gergaji, palu, kapak dan lain-lain. Juga alat angkut tangan seperti : roda dorong, roda tiga, dan lain-lain kadang dipergunakan juga.
Alat-alat angkut tangan biasanya umurnya tidak sampai lebih dari satu tahun, bahkan sebelumnya kadang sudah mulai rusak atau hilang.
OVERHEAD COST
Biaya tidak terduga dapat diambil sebagai prosentase dari upah buruh dan penyediaan alat. Bila berdasarkan upah saja maka biaya tidak terduga berkisar antara 10 sampai dengan 30 persen. Bila berdasarkan jumlah upah dan alat-alat maka akan berkisar antara 6 sampai dengan 20 persen.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa keseluruhan biaya dari pekerjaan ini adalah jumlah dari biaya buruh, alat dan biaya overhead, dan tentu saja dengan tambahan komponen keuntungan di dalamnya. (isla)



1 Response
Hi from google Google-TCW
Posted on September 10th, 2009 at 10:26 pm
Add A Comment